SEJARAH
Pada tanggal 7 Juni 1962, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur No. 15/PPK/ KDH /1962 maka berdirilah sebuah perguruan tinggi yang berkedudukan di Samarinda dengan nama: Perguruan Tinggi Mulawarman. Kemudian pada tanggal 27 September 1962 ditetapkan sebagai tanggal berdirinya Universitas Mulawarman (UNMUL), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan No. 130 Tahun 1962 tanggal 28 September akan dikukuhkan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI. I No. 65 tanggal 23 April 1963. Pada awalnya Universitas Mulawarman memiliki 4 (empat) Fakultas yaitu: Ketatanegaraan dan Ketataniagaan (pada bulan Mei tahun 1966, dirubah menjadi: Fakultas ISIPOL dan Fakultas Ekonomi), Fakultas Pertanian, Fakultas Kehutanan, Fakultas Pertambangan.
LAB
Fasilitas atau sarana penunjang kegiatan akademik/perkuliahan mahasiswa berupa laboratorium. Sarana ini digunakan untuk memantapkan keilmuan (teori-teori, konsep-konsep) mahasiswa, khususnya secara praktis. Adapun kegiatan yang dapat dilakukan dilingkup laboratorium meliputi kegiatan praktikum, penggunaan ruang laboratorium, penggunaan laboratorium untuk penelitian, praktik pembelajaran, diskusi, simulasi. Fungsi utama dari laboratorium sebagai sarana untuk melakukan praktik atau penerapan atas teori, penelitian dan pengembangan keilmuan di lingkungan Prodi PGSD Universitas Mulawarman, sehingga menjadi unsur penting dalam kegiatan pendidikan
PROGRAM STUDI
Visi Keilmuan PGSD
Menghasilkan guru SD yang berkompeten, berintegritas, mampu melaksanakan pembelajaran abad 21 sesuai bidang keilmuan sekolah dasar,dan terintegrasi potensi hutan tropis lembap serta lingkungannya.
Tujuan
- Menghasilkan calon pendidik Sekolah Dasar yang mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilannya pada pembelajaran yang berbasis pada potensi Hutan Tropis Lembap dan Lingkungannya
- Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan diri dan melanjutkan studi ke jenjang pendidikan selanjutnya.
- Menghasilkan calon praktisi dan konsultan pendidikan yang mampu mengelola, mengevaluasi pendidikan dan pembelajaran serta membina ekstrakurikuler di tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar.
- Menghasilkan lulusan yang mampu berwirausaha di bidang Pendidikan.
- Menghasilkan lulusan yang menjunjung tinggi nilai agama, moral, dan etika dalam melaksanakan profesi keguruan pada jenjang Sekolah Dasar